Polisi Masih Mendalami Kasus Pembunuhan Anak Dalam Toren Air
BERITAKAGET.COM– Pihak kepolisian masih terus mencari informasi terkait kasus pembunuhan yang di lakukan oleh Dedeh Uum Fatimah (38) terhadap anaknya sendiri Aisah Fany (2,5) ke dalam toren air. Selain dari itu kepolisian juga akan memeriksa keadaan jiwa dari seorang Uum Fatimah yang ketika di tanya jusru dirinya merasa tidak bersalah dari perbuatannya tersebut.
Awal dari kasus pembunuhan tersebut di Jalan Kampung Cijeungjing, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, adalah ketika anaknya Aisah sedang tertidur lelap di rumahnya, tiba-tiba Ibu kandungnya dengan sangat keji menenggelamkan anaknya di dalam toren air.
Setelah menenggelamkan Aisah kedalam toren, Ibunya tak puas dengan hal itu, saudara dari Aisah Muhamad Fahrul Robani (10) juga hampir mendapat hal serupa dengan adiknya, untungnya hanya saja berontak.
Tugas kami sekarang adalah mencari informasi yang lebih mendalam mengapa ibu tersebut melakukan hal yang sangat keji (membunuh anaknya). Kami sangat menduga pasti ada sesuatu tentang Ibu anak itu makanya kami sudah menyiapkan Psikologis dari Polda Jawa Barat untuk memeriksa ibu tersebut, kata Irjen Pol Mochamad Iriawan, Kapolda Jabar, Rabu (12/3).
Jika ibu tersebut sudah diperiksa kejiwaanya, tapi hasil kejiwaannya normal, maka ibu ini akan dikenakan tindak pidana sesuai dengan KUHP pembunuhan yang disertai dengan penganiayaan yang terdapat dalam pasal 388 KUHP dan 351 KUHP.
Pasti ada tindak pidana, Kita akan tunggu hasilnya dulu ibu itu waras atau tidak, katanya. Iriawan juga mengatakan, kata Uum Fatimah yang tanpa merasa bersalah sempat mengatakan “Saya akan kirim kamu (anaknya) ke surga”. Jadi kasus ini kita akan dalami dulu, kita akan menunggu hasilnya.
HUKUM PERDATA
Konflik Sengketa Lahan di Palas
Sengketa lahan antara PT Sumatera Riang Lestari (SRL) dan PT Sumatera Silva Lestari (SSL) dengan masyarakat di Kabupaten Padang Lawas (Palas) masih terus berlanjut. Berkaitan dengan hal itu, DPRD Sumut berencana untuk menemui Menteri Kehutanan guna mencari solusi penyelesaian persoalan tersebut.
“Kita akan menemui Menteri Kehutanan guna mempertanyakan proses ijin dan lahan yang disengketakan antara PT SRL dengan masyarakat petani di Kabupaten Palas. Hal ini harus segera kita selesaikan guna menghindari jatuhnya korban lebih banyak lagi”, kata Wakil Ketua Komisi A H.Syamsul Hilal dalam dengar pendapat yang digelar Kamis (4/4).
Menurut Syamsul Hilal, di lapangan telah terjadi sejumlah insiden. Yang terakhir seorang karyawan PT SRL Jhon Boyler Sianturi, tewas dikeroyok massa. Pihak perusahaan menuding pengroyokan dilakukan oleh Kelompok Tani Torang Jaya Mandiri (KTTJM).
Sebaliknya, KTTJM juga menyebut mereka terus diintimidasi. Mereka menolak disebut telah merebut lahan milik perusahaan itu. Tapi faktanya mereka terus diusir, rumah mereka dibakar dan lain sebagainya. Sampai-sampai kelompok ini menuduh polisi tidak berpihak kepada mereka, tapi kepada perusahaan.
Humas PT SRL Muller Tampubolon, dalam pertemuan itu meminta pemerintah untuk menegakkan hukum. Yakni dengan menindak siapapun yang salah. Bila perusahaan salah, mereka rela ditindak. Tapi kalau pihak lain yang salah harus juga ditindak.
Berbagai tanggapan dan penjelasan pihak terkait dalam masalah sengketa lahan ini dijabarkan oleh masing-masing pihak. Intinya menyebutkan bahwa masing-masing institusi telah bekerja dengan baik sesuai tugas, pokok dan fungsi (Tupoksi) mereka masing-masing. Tapi konflik tidak juga reda. Bentrok fisik antara pihak perusahaan dan masyarakat sangat mungkin terjadi se-waktu-waktu, bila hal ini tidak segera diselesaikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar